Surat KPU Turun, DPD Perindo Kembali Daftarkan Bacalegnya ke KPU
Niamanews.com – Akhirnya DPD Perindo Tulungagung kembali mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Tulungagung, pada Jumat (19/05/2023) sore, setelah sebelumnya gagal dalam pendaftaran tanggal 14 Mei 2023 yang lalu.
DPD Perindo menjadi satu-satunya Parpol di Kabupaten Tulungagung yang gagal melengkapi berkas pendaftaran Bacalegnya untuk Pemilu 2024, sehingga pada hari terakhir pendaftaran tanggal 14 Mei 2023 lalu KPU mengembalikan berkas pendaftarannya.
Namun akhirnya DPD Perindo Tulungagung kembali melakukan pendaftaran, setelah KPU RI mengeluarkan kebijakan terkait penerimaan berkas pengajuan kembali Bacaleg dari Parpol yang mengalami kendala pada Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Ketua KPU Tulungagung, Susanah mengatakan, berkas pendataran Bacaleg dari DPD Perindo bisa diterima karena adanya surat KPU RI nomor 495/PL.01.4-SD/05/2023.
Isi dari surat itu adalah perintah dari KPU RI kepada KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/ Kota, untuk menerima berkas pengajuan kembali Bacaleg dari Parpol yang gagal mendaftar karena terkendala Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“KPU RI memberi waktu 5 x 24 jam kepada Parpol untuk melengkapi kekurangan pada Silon tersebut dan sudah berakhir pada Jumat kemarin,” ujarnya pada Sabtu (20/05/2023).
Terdapat lima Parpol yang disebutkan dalam surat dari KPU RI itu, yaitu Partai Buruh, Ummat, Perindo, Garuda dan Partai Kebangkitan Nusantara, tetapi dari kelima Parpol tersebut hanya Perindo di Tulungagung yang melakukan pendaftaran kembali, karena hanya Perindo yang gagal pada pendaftaran pertama.
“Jadi total ada 18 partai yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Tulungagung,” tuturnya.
Kondisi ini disambut baik oleh DPD Perindo, hal ini disampaikan oleh Ketua DPD Perindo Tulungagung, Agus Priyanto.
Agus sangat bersyukur dengan adanya aturan ini, sehingga pihaknya memiliki kesempatan untuk mendaftarkan 38 Bacalegnya dalam Pemilu 2024 mendatang.
Pihaknya menargetkan bisa meraih minimal dua kursi pada Pemilu 2024 mendatang.
“Kita memiliki Bacaleg potensial dan kami petakan minimal dapat 2 kursi maksimal 4 kursi,” pungkasnya.(Gus)